KODE ETIK & INDEPENDENSI GLI LAB

Laboratorium Ilmiah yang Menjunjung Kejujuran & Objektivitas

GLI Lab berdiri di atas landasan sederhana namun tegas:
kebenaran ilmiah tidak boleh dibeli, dipengaruhi, atau dinegosiasikan.

Sebagai laboratorium gemologi independen, GLI menerapkan kode etik profesional yang harus diikuti oleh seluruh tim tanpa pengecualian. Dokumen ini menjadi kompas moral GLI dalam setiap proses pemeriksaan.


1. Independensi Tanpa Kompromi

  1. GLI tidak menjual batu permata dalam bentuk apa pun.
    Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga integritas hasil.
  2. GLI tidak bekerja sama dengan pedagang batu untuk tujuan komersial.
    Tidak ada markup harga, komisi, atau titipan.
  3. Semua hasil pengujian keluar berdasarkan data instrumen, bukan permintaan.
    Tidak ada negosiasi hasil, tidak ada “dibaguskan”.
  4. GLI tidak menerima tekanan untuk mencantumkan:
    • warna palsu
    • origin palsu
    • treatment palsu
    • identitas yang tidak sesuai data

2. Kejujuran Ilmiah sebagai Prinsip Utama

  1. GLI hanya mengeluarkan hasil jika minimal 3 alat menghasilkan data konsisten.
  2. Jika data tidak lengkap → batu dikembalikan tanpa biaya.
  3. GLI tidak pernah menggunakan asumsi, feeling, atau pendapat pribadi.
  4. Setiap kesimpulan harus dapat diuji ulang oleh gemologist lain.

Ini membuat hasil GLI bersifat reproducible — standar internasional.


3. Perlakuan yang Sama untuk Semua Pelanggan

  1. Pelanggan dengan 1 batu diperlakukan sama dengan pelanggan 50 batu.
  2. Tidak ada prioritas berdasarkan kekayaan, kendaraan, atau status sosial.
  3. Tidak ada perlakuan khusus untuk pedagang besar.
  4. GLI melayani dengan kesopanan, etika, dan komunikasi yang manusiawi.

GLI percaya bahwa ilmu harus adil dan bisa diakses oleh siapa saja.


4. Anti-Suap & Anti-Neogisasi

  1. GLI menolak imbalan tambahan, hadiah, atau tekanan untuk mengubah hasil.
  2. GLI tidak menerima pesanan hasil sesuai keinginan pasar (misal: “warna X biar laku”).
  3. Setiap percobaan intervensi dicatat sebagai pelanggaran.

5. Transparansi Prosedur

  1. GLI menjelaskan hasil kepada pelanggan dengan bahasa yang mudah dipahami.
  2. Jika ada keraguan dalam data, GLI memilih tidak mengeluarkan hasil.
  3. Pelanggan berhak meminta penjelasan ilmiah secara singkat.
  4. GLI menghindari bahasa teknis yang membingungkan kecuali diperlukan.

6. Tanggung Jawab Dokumentasi

  1. Setiap memo GLI adalah dokumen ilmiah, bukan alat jual beli.
  2. Foto batu, barcode, dan nomor seri tidak boleh direkayasa.
  3. Data pemeriksaan dicatat dalam arsip internal.
  4. GLI tidak menghapus atau mengubah arsip untuk kepentingan siapa pun.

7. Etika Publik dan Digital

  1. GLI tidak menyerang lab lain.
  2. GLI tidak menjelekkan pesaing.
  3. GLI berfokus pada edukasi publik, bukan kompetisi.
  4. Jika terjadi fitnah digital, GLI tetap merespon dengan bahasa ilmiah dan elegan.

Penutup

Kode Etik ini adalah jantung dari GLI Lab.
Dengan menjunjung independensi, objektivitas, dan kejujuran ilmiah, GLI berkomitmen menjadi laboratorium yang dapat dipercaya oleh publik, pedagang, kolektor, dan komunitas gemologi Indonesia.