Syarat dan Ketentuan Layanan

Syarat dan Ketentuan Layanan

Ketentuan Penggunaan Layanan GEMS Laboratory Indonesia (GLI Lab)

Dokumen ini mengatur penggunaan layanan pemeriksaan, identifikasi, dokumentasi, verifikasi, dan layanan pendukung lainnya yang disediakan oleh GEMS Laboratory Indonesia (GLI Lab).

Dengan menggunakan layanan GLI Lab, pelanggan dianggap telah memahami dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam dokumen ini.

1. Ruang Lingkup Layanan

GLI Lab menyediakan layanan pemeriksaan dan identifikasi batu permata berdasarkan metode gemologi yang tersedia pada saat pemeriksaan dilakukan.

Layanan laboratorium tidak mencakup kegiatan perdagangan, pembelian, penjualan, perantara transaksi, maupun penentuan harga pasar batu permata.

2. Dasar Pemeriksaan

Seluruh hasil pemeriksaan diterbitkan berdasarkan observasi, pengukuran, dan analisis terhadap sampel yang diterima oleh laboratorium pada saat pemeriksaan dilakukan.

Kesimpulan yang diterbitkan mencerminkan kondisi sampel saat diuji dan tidak dimaksudkan untuk menggambarkan kondisi di masa lalu maupun masa yang akan datang.

3. Keterbatasan Pemeriksaan

Gemologi merupakan bidang ilmiah yang terus berkembang. Oleh karena itu, metode, instrumen, dan interpretasi ilmiah dapat mengalami perkembangan seiring waktu.

Dalam kondisi tertentu, hasil pemeriksaan dapat diperbarui apabila tersedia data tambahan atau perkembangan ilmiah yang relevan.

4. Laporan Bukan Penilaian Harga

Laporan GLI Lab bukan merupakan dokumen penilaian harga, jaminan investasi, ataupun rekomendasi transaksi.

Keputusan pembelian, penjualan, investasi, maupun transaksi lainnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang melakukan transaksi.

5. Verifikasi Laporan

GLI menyediakan sistem verifikasi laporan untuk membantu masyarakat memeriksa keaslian dokumen yang diterbitkan oleh laboratorium.

Keberadaan laporan dalam sistem verifikasi tidak dapat diartikan sebagai jaminan nilai ekonomi suatu batu permata.

6. Kewajiban Pelanggan

  • Memberikan informasi yang benar mengenai sampel yang diajukan.
  • Menggunakan laporan secara bertanggung jawab.
  • Tidak mengubah, memodifikasi, atau menyalahgunakan dokumen laboratorium.
  • Tidak menggunakan laporan untuk tujuan yang melanggar hukum.

7. Hak Laboratorium

GLI Lab berhak menolak pemeriksaan, menunda penerbitan laporan, atau meminta pemeriksaan tambahan apabila data yang tersedia belum memadai untuk menghasilkan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan.

8. Batas Tanggung Jawab

Tanggung jawab GLI Lab terbatas pada hasil pemeriksaan yang tercantum dalam laporan laboratorium.

GLI Lab tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat keputusan bisnis, investasi, transaksi perdagangan, atau penggunaan laporan di luar tujuan identifikasi gemologi.

9. Perubahan Ketentuan

GLI Lab dapat memperbarui syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu untuk menyesuaikan perkembangan layanan dan kebutuhan operasional laboratorium.

Penutup

Ketentuan ini dibuat untuk menjaga transparansi, kejelasan layanan, serta hubungan profesional antara laboratorium dan pengguna layanan.

GLI Lab berkomitmen menjalankan seluruh layanan berdasarkan integritas, objektivitas, dan tanggung jawab ilmiah.